Kamis, 17 Oktober 2019

Keputusan Untuk Anggota BPK Tidak Bisa di Ganggu Gugat Lagi

Hendra yakni orang dalam BPK. Dia sekarang menduduki jabatan jadi auditor BPK. Dia petinggi karir yang konon terkahir duduki bangku jadi Kepala Auditor IB Direktur Auditoriat Keuangan Negara I.
Dalam uji kelayakan serta kepatutan, Hendra sempat dihujani. Karena, dalam presentasinya, dia mengajukan BPK memperoleh anggatan 0, 5 % dari APBN jadi bentuk kemandirian tubuh.
Daniel Lumban Tobing yakni anggota DPR RI periode 2014-2019. Dia tercatat jadi orang politik PDIP yang wakili Wilayah Penentuan Jawa Barat VII. Sekarang dia menduduki Komisi VI yang mengatur bagian Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standarisasi Nasional.
Pada periode awalnya, ialah 2009 sampai 2014, Daniel pun menduduki bangku Parlemen. Dia duduk di Komisi IV yang mengatur bagian pertanian, perkebunan, serta pangan. Lalu ganti ke Komisi VI.
Achsanul Qosasi yakni peserta inkumben yang awalnya udah memegang jadi anggota III tubuh pengaudit. Dia pernah jadi Wakil Ketua Komisi XI pada 2009 sampai 2012 wakili Fraksi Partai Demokrat.
Waktu memegang jadi anggota Dewan, Achsanul pernah jadi anggota panitia teristimewa atau pansus angket Bank Century. Di ajang politik, Achsanul pernah harga lampu led memegang jadi Ketua DPP Partai Demokrat.
Akan tetapi, waktu dipilih jadi anggota BPK pada 2014 lalu, dia menyebutkan mundur dari partai. Pada penentuan anggota BPK waktu itu, Achsanul mendapat 30 nada.
Pada bursa penyalonan Gubernur Jawa Timur 2017 lalu, Achsanul sempat diusung oleh Partai Gerindra. Dia digadangkan jadi penantangKhofifah Indar Parawansa serta Saifullah Yusuf.
Harry Azhar yakni inkumben. Dia jadi Ketua BPK periode 2014-2019 sebelumnya setelah memegang jadi Wakil Ketua Komisi XI DPR. Sebelum jadi Ketua BPK, Harry yakni orang politik dari Partai Golkar.
Harry pernah terangkut perkara asas. Pada 2016 lalu, dia dipalporkan oleh Penggabungan Loloskan BPK terhadap Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK. Namanya waktu itu terangkut dalam perkara Panama Papers.
Harry didapati jadi direktur dalam suatu perusahaan bernama Sheng Yue International Limited yang terdapat dalam Panama Papers.
Menurut penggabungan itu, Harry dipandang merangkap jabatan sampai disangka memberikan kerugian negara atas terdapatnya kekuatan pajak yang hilang. Tidak hanya itu, Harry dianggap bohong di dalam mengemukakan kabar profilnya di situs sah BPK serta dalam mengemukakan laporan harta kekayaan pengurus negara milik dia terhadap Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) .
Menurut salinan keputusan MKKE yang diterima, Harry bisa dibuktikan melanggar Clausal 7 ayat 1 lantaran tak patuhi aturan ketentuan perundang-undangan harga wallpaper dinding yang berlaku serta Clausal 8 ayat 2 karena jalankan pekerjaan lain yang bisa mengganggu independensi, kejujuran, serta profesionalismenya sebagai anggota BPK.
Atas pelanggaran itu, Harry dijatuhi sangsi berbentuk peringatan tercatat oleh MKKE sesuai sama Clausal 11 ayat 1 lantaran pelanggarannya itu dianggap cuma berpengaruh negatif pada organisasi BPK.

Harry baru dapat diberhentikan dari jabatannya di BPK seandainya pelanggarannya dipandang berpengaruh negatif terhadap pemerintah atau negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar